Selamat Datang

Terima kasih Anda telah berkenan mengunjungi blog matakuliah Ilmu Gulma. Blog ini bukan blog saya, melainkan blog mahasiswa yang sedang mengikuti kuliah Ilmu Gulma. Dengan blog ini diharapkan mahasiswa dapat mempelajari Ilmu Gulma dengan dukungan teknologi informasi. Selain untuk mahasiswa, tentu saja blog ini juga terbuka bagi siapa saja yang berminat mempelajari gulma. Silahkan menjelajah dan mahasiswa peserta kuliah Ilmu Gulma semester ganjil 2017/2018 diwajibkan menyampaikan komentar dan/atau pertanyaan terhadap materi dengan judul yang dimulai dengan kode 3.1.1 dan seterusnya sebagai tugas. Mahasiswa WAJIB mengecek kembali komentar dan/atau pertanyaan yang sudah pernah disampaikan dan menjawab pertanyaan yang disampaikan oleh dosen pengampu.

Daftar Istilah Morfologi Tumbuhan

Klik huruf awal istilah di bawah ini untuk mencari definisi:
A, B, C, D-E, F-H, I-L, M-O, P, Q-R, S, T-U, V-Z, dari New South Wales Flora Online
A, B, C, D, E, F, G, H, I, J-K, L, M, N, O, P-Q, R, S, T, U, V, W-Z, dari Flora Australia
A, B, C, D, E, F, G, H, I, J, K, L, M, N, O, P, Q, R, S, T, U, V, W, X, Z, dari Angiosperm Phylogeny Website
A B C D E F G H I J K L M N O P Q R S T U V W X Y Z
istilah tumbuhan palma dari PALMweb

Daftar Spesies Gulma Global

Berikut adalah daftar nama ilmiah spesies gulma global menurut Global Compendium of Weeds:
A, B, C, D, E, F, G, H, I, J, K, L, M, N, O, P, Q, R, S, T, U, V, W, X,Y, Z
Silahkan klik huruf yang sesuai dengan huruf pertama nama genus gulma untuk memperoleh deskripsi spesies gulma.

Ujian Tengah Semester dan Tugas Semester Ganjil Tahun 2017/2018 Mata Kuliah Ilmu Gulma

Print Friendly and PDF
Menyiapkan Diri Mengikuti Ujian. Untuk mengerjakan ujian, usahakan mencari tempat dengan koneksi Internet yang memadai. Gunakan komputer dekstop atau notebook, bukan tablet apalagi ponsel, untuk mengerjakan ujian. Yang tidak mempunyai komputer, silahkan menggunakan warung Internet (warnet) yang ada di sekitar tempat tinggal Anda. Bila menggunakan komputer teman, silahkan lakukan logout dari login yang telah dilakukan teman Anda dan kemudian lakukan login kembali dengan menggunakan akun email Anda. SILAHKAN KLIK Baca Selengkapnya untuk MULAI MENYIAPKAN, MENGERJAKAN UJIAN, DAN MENGIRIMKAN JAWABAN UJIAN ...

4.2.1. Pengendalian Hama Terpadu: Apakah juga berlaku untuk gulma?

Print Friendly and PDF
Pasal 20 UU No. 12 Tahun 1992 dan Pasal 3 PP No. 6 Tahun 1995 menyatakan bahwa “Perlindungan tanaman dilaksanakan dengan sistem pengendalian hama terpadu”. Sebenarnya apakah pengendalian hama terpadu tersebut? Pasal 1 yang biasanya berisi istilah dan definisi istilah yang digunakan dalam peraturan perundang-undangan, tidak memuat istilah maupun definisi pengendalian hama terpadu dan juga istilah dan definisi hama. Istilah pengendalian hama terpadu dapat diperoleh hanya dari penjelasan Pasal 20 Ayat 1.


4.1.2. Perlindungan Tanaman: Apa itu tindakan perlindungan dan apakah juga berlaku untuk gulma?

Print Friendly and PDF
Pasal 21 UU No. 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman dan Pasal 3 Ayat 2 PP No. 6 Tahun 1995 tentang Perlindungan Tanaman menyatakan bahwa tindakan perlindungan tanaman dilakukan melalui pencegahan masuk dan keluar OPT, pengendalian OPT, dan eradikasi OPT. Meskipun UU No. 12 Tahun 1992 menggunakan istilah tindakan dan PP No. 6 Tahun 1995 menggunakan istilah kegiatan, anggap saja yang dimaksud sebenarnya sama saja.

4.1.1. Perlindungan Tanaman: Apakah ada dasar hukumnya dan apakah gulma termasuk di dalamnya?

Print Friendly and PDF
Perlindungan tanaman didasarkan atas UU No. 12 Tahun 1992 tentang Budidaya Tanaman. Dalam UU tersebut, perlindungan tanaman diatur pada Bagian Keenam mulai dari Pasal 20 sampai dengan Pasal 27. Pasal 20 menyatakan bahwa perlindungan tanaman dilaksanakan dengan sistem Pengendalian Hama Terpadu (PHT). Kita akan membahas PHT nanti pada tulisan 4.2.1 dan 4.2.2. Pasal 21 menyatakan bahwa perlindungan tanaman dilaksanakan melalui 3 kegiatan, yaitu pencegahan masuk dan keluar organisme pengganggu tumbuhan (OPT), pengendalian OPT, dan eradikasi OPT. Pasal 22 mengatur pengunaan sarana dan/atau cara perlindungan tanaman, antara lain mengenai larangan penggunaan sarana dan/atau cara yang berbahaya bagi manusia dan lingkungan hidup.


3.3.2. Kehilangan Hasil oleh Gulma: Bagaimana cara menentukannya?

Print Friendly and PDF
Kehilangan hasil (yield loss) merupakan pengurangan hasil tanaman yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor seperti hama, penyakit, gulma, kekeringan, atau berbagai faktor alami lainnya. Pengurangan hasil yang disebabkan oleh faktor bukan alami, seperti hasil yang berkurang karena tidak dilakukan pemupukan, sebenarnya kurang tepat disebut kehilangan hasil karena memupuk atau tidak memupuk merupakan pilihan praktik budidaya.